|
Sambutan Kepala Balai Karatina Pertanian Kelas I Mataram |
|
|
|
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Segala puji syukur kehadirat Allah SWT, atas kehendak dan karuniaNya pula, website Balai Karantina Pertanian Kelas I Mataram bisa ditayangkan dan dapat menjadi media informasi dan komunikasi bagi kita semua, khususnya bagi yang mebutuhkan layanan informasi dari kami.
Sejak diterbitkannya Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 22/Permentan/OT.140/ 4/2008, tanggal 03 April 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Karantina Pertanian, telah terjadi perubahan jumlah UPT Karantina (Hewan dan Tumbuhan), yang semula berjumlah 83 UPT menjadi 50 UPT Karantina Pertanian, yang terdiri dari : • 5 Balai Besar Karantina Pertanian; • 15 Balai Karantina Pertanian Kelas I; • 11 Balai Karantina Pertanian Kelas II; • 14 Stasiun Karantina Pertanian Kelas I; • 5 Stasiun Karantina Pertanian Kelas II;
BALAI KARANTINA PERTANIAN KELAS I MATARAM yang beralamat di Jl. R. Soeprapto No.23 Mataram, Nusa Tenggara Barat, merupakan penggabungan Balai Karantina Hewan Kelas II Lembar dan Stasiun Karantina Tumbuhan Kelas I Mataram.
Salah satu upaya untuk mempercepat penyebaran informasi dan sekaligus meningkatkan pelayanan karantina kepada masyarakat luas, maka Website ini hadir di hadapan Bapak/Ibu yang kami hormati.
Kami berharap semoga keberadaan Website ini dapat memberikan manfaat dan kontribusi yang berarti dalam mendukung keberhasilan Program Pembangunan Wilayah Republik Indonesia dan khususnya Wilayah Propinsi Nusa Tenggara Barat, dalam Bidang Pertanian, Ketahanan Pangan, Peternakan, Perkebunan, Kehutanan, Pelestarian lingkungan Hidup dan Pariwisata.
Kami menyadari bahwa Website ini masih jauh dari sempurna, karenanya kami siap menerima masukan, saran, dan kritik untuk penyempurnaan Website ini.
Demikian pengantar dari kami, semoga informasi melalui Website ini dapat bermanfaat bagi kita semua.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
M. Samsul Hedar
|
|